Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Senin, 27 Juni 2011 – 16:35 WIB

Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Seperti diketahui, Yusril berang, karena dicekal terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum, oleh Jaksa Agung dan Menkumham. Kemarahan Yusril, karena dasar pencekalan dirinya menggunakan uu yang sudah mati, yakni UU nomor 9 tahun 1992 dan peraturan pelaksana lainnya yang juga sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Baca Juga:
"Alasan pencekalan saya karena operasi yustisi di bidang penyidikan dalam kasus Sisminbakum. Padahal dulu, jaksa sudah menggembar-gemborkan sudah P21 (berkas penyidikan lengkap). Tapi, sekarang dicekal untuk penyidikan, (nah) penyidikan apa?," ungkap Yusril tak habis pikir.
Pria yang datang mengenakan kemeja hitam itu, melanjutkan, setahu dirinya, cekal dilakukan untuk dua hal yakni, penyidikan dan tuntutan. "Kalau untuk tuntutan sekarang pengadilan katanya masih mengkaji putusan terhadap Profesor Ramli Atmasasmita, yang sudah dibebaskan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung juga menyatakan tidak ada kerugian negara, unsur melawan hukum," sesalnya.
Menurut dia, pengadilan yang menyidangkan kasus Sisminbakum itu bingung, mau menuntut tapi MA bilang itu tidak ada kerugian negara, namun tuntutan jaksa menyatakan ada kerugian negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tak terima dirinya dicekal oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Menkumham Patrialis Akbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang