Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Senin, 27 Juni 2011 – 16:35 WIB
![Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Seperti diketahui, Yusril berang, karena dicekal terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum, oleh Jaksa Agung dan Menkumham. Kemarahan Yusril, karena dasar pencekalan dirinya menggunakan uu yang sudah mati, yakni UU nomor 9 tahun 1992 dan peraturan pelaksana lainnya yang juga sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Baca Juga:
"Alasan pencekalan saya karena operasi yustisi di bidang penyidikan dalam kasus Sisminbakum. Padahal dulu, jaksa sudah menggembar-gemborkan sudah P21 (berkas penyidikan lengkap). Tapi, sekarang dicekal untuk penyidikan, (nah) penyidikan apa?," ungkap Yusril tak habis pikir.
Pria yang datang mengenakan kemeja hitam itu, melanjutkan, setahu dirinya, cekal dilakukan untuk dua hal yakni, penyidikan dan tuntutan. "Kalau untuk tuntutan sekarang pengadilan katanya masih mengkaji putusan terhadap Profesor Ramli Atmasasmita, yang sudah dibebaskan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung juga menyatakan tidak ada kerugian negara, unsur melawan hukum," sesalnya.
Menurut dia, pengadilan yang menyidangkan kasus Sisminbakum itu bingung, mau menuntut tapi MA bilang itu tidak ada kerugian negara, namun tuntutan jaksa menyatakan ada kerugian negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tak terima dirinya dicekal oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Menkumham Patrialis Akbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Untuk Atasi Kemacetan Bandung
- Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
- BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024
- Satgas BLBI Sudah Serahkan Aset Sebesar Rp 2,77 Triliun ke Negara
- Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Kembali
- Irwan Fecho Mendorong Pelibatan Anak Muda Perangi Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan