Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa

Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa
Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa
"Yang utama mengenai perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang 1 Juli lalu. Apa alasannya kita dikurung seperti itu" Kita kan sebagai warga negara bebas bergerak," ujarnya.

Laporan ini sendiri merupakan buntut penetapan Yusril sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum. Yusril keberatan dijadikan tersangka dan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supanji  ke polisi, serta menuding produk hukum yang dikeluarkan Hendarman ilegal.  Alasannya, Yusril menyebut jabatan Jaksa Agung yang diemban Hendarman tidak sah karena tak pernah dilantik kembali sebagai Jaksa Agung untuk periode kedua jabatannya itu.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (13/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News