Yusril Minta Tolong Kwik Kian Gie
Untuk Jelaskan Kebijakan Sisminbakum
Minggu, 01 Agustus 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus berupaya bisa lolos dari jerat hukum kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kali ini, Yusril meminta mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie berbicara soal kebijakan Sisminbakum. Alumnus fakultas hukum UII Jogjakarta itu menguraikan, Sisminbakum merupakan kebijakan mengatasi krisis ekonomi di tahun 2000. Hal itu tercantum dalam Letter of Intent pemerintah Indonesia kepada IMF tanggal 17 Mei 2000. LoI itu ditandatangani oleh Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo dan Gubernur BI Syahril Sabirin.
Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Yusril mengatakan, Kwik merupakan salah satu mantan menteri yang memahami tentang alasan diambilnya kebijakan Sisminbakum. "Pak Kwik yang paling banyak tahu kebijakan pemerintah saat itu. Ini untuk membuka mata Kejaksaan Agung," kata Maqdir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7).
Menurut pengacara senior itu, saat itu, kebijakan Sisminbakum justru berdampak besar pada pemulihan ekonomi. Namun saat ini, kebijakan itu justru disebutkan sebagai tindak pidana korupsi. Maqdir mengatakan, dengan Kwik menjelaskan tentang kebijakan Sisminbakum, masyarakat akan mengetahui latar belakang kebijakan tersebut. "Agar dapat menilai juga, betapa naif pikiran para penyidik di kejaksaan agung," urainya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus berupaya bisa lolos dari jerat hukum kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini