Yusril: Muncul Ketidakpastian jika Pilgub DKI Ditunda
Senin, 09 Juli 2012 – 15:56 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesungguhnya tak pernah merekomendasikan penundaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (11/7).
Meski, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar dan merekomendasikan agar KPU DKI Jakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang pasti sesuai aturan perundang-undangan, tanpa mengubah tahapan yang sedang berjalan.
“Sanksi yang diputuskan DKPP kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta sama sekali tak menyinggung soal penundaan Pilkada,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (9/7).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan tahapan Pilkada DKI Jakarta harus tetap berjalan sesuai jadual seperti yang telah dinyatakan DKPP. Kalau tahapan ditunda, dikhawatirkan akan memunculkan beragam peluang pelanggaran dan ketidakpastian. Dan, secara pribadi, Yusril merasa yakin bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan berani mengambil langkah gegabah tersebut.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesungguhnya tak pernah merekomendasikan penundaan tahapan pemungutan dan penghitungan
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa