Yusril: Muncul Ketidakpastian jika Pilgub DKI Ditunda
Senin, 09 Juli 2012 – 15:56 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesungguhnya tak pernah merekomendasikan penundaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (11/7).
Meski, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar dan merekomendasikan agar KPU DKI Jakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang pasti sesuai aturan perundang-undangan, tanpa mengubah tahapan yang sedang berjalan.
“Sanksi yang diputuskan DKPP kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta sama sekali tak menyinggung soal penundaan Pilkada,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (9/7).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan tahapan Pilkada DKI Jakarta harus tetap berjalan sesuai jadual seperti yang telah dinyatakan DKPP. Kalau tahapan ditunda, dikhawatirkan akan memunculkan beragam peluang pelanggaran dan ketidakpastian. Dan, secara pribadi, Yusril merasa yakin bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan berani mengambil langkah gegabah tersebut.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesungguhnya tak pernah merekomendasikan penundaan tahapan pemungutan dan penghitungan
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons