Yusril Ngotot Jadikan SBY Saksi Sisminbakum
Senin, 01 November 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra membantah tudingan dirinya telah mempolitisir kasus Sisminbakum dengan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan presiden Megawati untuk dijadikan saksi meringankan ( a de charge). Menurut Yusril, menghadirkan saksi meringankan merupakan permintaan yang beralasan.
"Saya bukan mengada-ada. Tidak. Ini betul konkrit dan nyata. Ada alasan," kata Yusril usai mengikuti persidangan uji materiil UU KUHAP terkait saksi meringankan di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (1/11).
Dalam kacamata ahli hukum tata negara itu, kasus Sisminbakum bukan termasuk tindak pidana. "Misalnya begini, saya bawa mobil Pak Assegaf (salah seorang pengacara) lalu distop polisi. Lihat SIM, ini SIM Yusril. Lihat STNK, lho Anda mencuri mobil Pak Assegaf. Coba panggil Pak Assegaf. Oh, tidak. Tadi sudah pinjam sama saya," ujar Yusril beranalogi.
Dan dalam kasus Sisminbakum, Yusril menjelaskan, yang bisa menjelaskan hal tersebut adalah Presiden SBY. "Nah, bahwa Sisminbakum ini ada fee-nya dipungut swasta dan itu hanya bisa diucapkan oleh Presiden. Bukan orang lain," kata Yusril
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra membantah tudingan dirinya telah mempolitisir kasus Sisminbakum dengan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal