Yusril Nilai Gugatan Pelantikan Ketua DPD Kurang Tepat
Rabu, 24 Mei 2017 – 19:28 WIB
“Harapan kami tentu dari pihak DPD sekarang terutama pimpinan yang baru, agar MA menang. Kita berharap dan saya optimistis akan hal itu. MA itu sebuah lembaga tinggi, lembaga hukum peradilan tidak mungkin jalankan suatu tindakan tanpa ada landasan hukum,” ujar Nono.
Seperti diketahui, pihak penggugat dan tergugat sama-sama menghadirkan saksi ahli. Pihak penggugat menghadirkan Mantan ketua MA Bagir Manan, sementara tergugat menghadirkan Yusril Ihza Mahendra.(fri/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan objek gugatan yang dilayangkan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pelantikan Ketua DPD Dr.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Deddy Sitorus Komentari Gugatan SK Kepengurusan PDIP, Begini Kalimatnya