Yusril Nilai Jalan Tengah Presidential Threshold Tetap Inkonstitusional

Menurut Idrus, Partai Golkar mengajak seluruh partai memahami konsep RUU Pemilu sebagai penguatan sistem presidensial.
Karena itu, aturan UU Pemilu perlu diatur sedemikian rupa agar dukungan capres dan cawapres saat terpilih sudah memiliki modal kuat.
Lain soalnya jika angka presidential threshold kecil. Otomatis, dukungan pemerintah di parlemen bisa lemah.
’’Kalau kita berpikir nanti kepentingan partai seperti ini, tokohnya bagaimana akan berpengaruh ke elektabilitas partai, itu cara berpikir yang parsial,’’ tutur Idrus.
Menghadapi pengambilan keputusan yang rencananya dibahas pada Senin, Idrus menuturkan bahwa Partai Golkar juga terus membuka komunikasi politik.
Komunikasi politik ditujukan untuk mencari kesamaan pandang dan memperkuat sistem presidensial.
’’Meski bagi Partai Golkar (presidential threshold, Red) harga mati, kan banyak hal lain yang bisa dibicarakan soal ini,’’ tegasnya.
Di antara 10 Fraksi di DPR, hanya Partai Demokrat yang sampai sekarang bersikukuh dengan ambang batas 0 persen.
Perdebatan soal presidential threshold masih keras. Fraksi-fraksi lebih memilih jalan tengah, yaitu 10–15 persen.
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI