Yusril Optimis akan Mulus
Kamis, 18 September 2008 – 18:59 WIB
BANTEN - Calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menginginkan Bangsa Indonesia kembali kepada keaslian jatidirinya atau “Indonesia yang Genuin”. Hal ini ditegaskan Yusril di sela-sela ziarah ke Masjid Agung Banten Lama, Provinsi Banten, Kamis (18/9). Salah satu contohnya adalah penerapan Undang-Undang baik di bidang perdata maupun pidana yang masih menggunakan produk Belanda. “Ke depan, hal ini harus kita ubah. Apalagi kita mempunyai contoh sejarah kerajaan besar yang mampu membuat produk hukum sendiri seperti Banten, Majapahit, dan Sriwijaya,” ujar Yusril. Hal lain yang menjadi perhatian mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini adalah tidak adanya perlindungan dari pemerintah terhadap produk pertanian dan usaha kecil dari serbuan produk asing.Menurutnya, dengan melakukan politik dumping terhadap produk dalam negeri, pemerintah akan mampu meningkatkan penghasilan para petani dan pengusaha kecil di bidang ekonomi mikro. Pada kesempatan yang sama Yusril juga menegaskan kesiapannya untuk maju menjadi capres pada pilpres 2009. Berbagai persiapan telah dilakukan antara lain dengan menyiapkan berbagai atribut yang bertuliskan antara lain "Yusril For President" yang disebarluaskan oleh seluruh pengurus dan kader PBB selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga:
“Politik dumping ini juga tidak haram, dan hampir semua negara menerapkan sistem ini untuk melindungi ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.
Baca Juga:
BANTEN - Calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menginginkan Bangsa Indonesia kembali kepada keaslian jatidirinya atau
BERITA TERKAIT
- Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Mas AHY Membocorkan Sikap Presiden Prabowo soal Pembangunan IKN
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum