Yusril Optimistis MA Bakal Menolak Kasasi Kedua Kubu Prabowo-Sandi
Selasa, 09 Juli 2019 – 23:48 WIB

Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Fathan Sinaga/JPNN.com
"Seharusnya semua pihak menghormati putusan MK dan tidak melakukan upaya hukum lain lagi, termasuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Yusril Mahendra juga menilai, mengajukan kasasi kembali atas dugaan pelanggaran TSM ke Mahkamah Agung sebenarnya sudah tidak relevan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Rp 110 Miliar
- Pecatan Polisi Ini Dijebloskan Jaksa ke Rutan Tanjung Gusta, Kasusnya Memalukan
- Kasasi JPU Pekanbaru Ditolak MA, Syafri Harto Bebas
- Lihat, Tumpukan Duit yang Dibawa Putri Terpidana Korupsi ke Kantor Kejaksaan
- Kader PDIP: Pengurangan Hukuman Habib Rizieq Patut Disyukuri
- Sidang Kasasi Habib Rizieq Terkait Perkara Petamburan Digelar Hari Ini, Aziz Yanuar Merespons Begini