Yusril Pastikan Kekhawatiran soal Kehadiran Kepala Desa di GBK Tak Beralasan

Yusril Pastikan Kekhawatiran soal Kehadiran Kepala Desa di GBK Tak Beralasan
Ilustrasi - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/jpnn.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kekhawatiran atas kehadiran kepala desa di GBK pada akhir pekan lalu, sama sekali tidak beralasan.

Deklarasi mendukung pasangan Prabowo-Gibran yang dikhawatirkan sama sekali tidak ada.

"Saya sendiri hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai acara selesai, tidak satu katapun mendengar ucapan deklarasi yang dimaksud," ujar Yusril.

Begitu juga wakil Bawaslu yang hadir dalam acara tersebut menyatakan hal yang sama. Karena deklarasi dukungan itu tidak pernah ada, maka apa yang dikhawatirkan tentu tidak akan terjadi.

"Hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan di atas ilusi," tegas Yusril.

Delik pemilu, menurut Yusril, adalah delik materil, bukan delik formil. Jadi pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatan materil, yakni deklarasi dukungan Prabowo-Gibran benar-benar terjadi.

Jika baru niat, tetapi belum diwujudkan, maka tidak bisa dikenai sanksi hukum apapun.

Yusril pun menyebut harapan yang selama ini masih mengganjal para kades mantan kades itulah yang disampaikan pimpinan organisasi desa di depan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan ilusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News