Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra berjanji datang memenuhi panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung hari ini (12/7). Namun dia belum memastikan akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Menjawab atau tidak (pertanyaan penyidik, Red) itu sepenuhnya hak saya," katanya saat dihubungi Minggu (11/7).
Baca Juga:
Yusril menerangkan, jika dirinya diperiksa sebagai saksi, maka dia akan menjawab. "Itu wajib," tegasnya. Namun jika dirinya diperiksa sebagai tersangka, maka belum tentu dirinya akan menjawab pertanyaan penyidik.
Menurutnya, berdasarkan KUHAP, seorang tersangka berhak untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Dirinya pun mempersilakan penyidik untuk menuangkan sikap bungkamnya ke berita acara pemeriksaan (BAP).
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar