Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung

Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).Foto: Raka Denny/JAWAPOS
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra berjanji datang memenuhi panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung hari ini (12/7). Namun dia belum memastikan akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

   

"Menjawab atau tidak (pertanyaan penyidik, Red) itu sepenuhnya hak saya," katanya saat dihubungi Minggu (11/7).

Yusril menerangkan, jika dirinya diperiksa sebagai saksi, maka dia akan menjawab. "Itu wajib," tegasnya. Namun jika dirinya diperiksa sebagai tersangka, maka belum tentu dirinya akan menjawab pertanyaan penyidik.

Menurutnya, berdasarkan KUHAP, seorang tersangka berhak untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Dirinya pun mempersilakan penyidik untuk menuangkan sikap bungkamnya ke berita acara pemeriksaan (BAP).

JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News