Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra berjanji datang memenuhi panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung hari ini (12/7). Namun dia belum memastikan akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Menjawab atau tidak (pertanyaan penyidik, Red) itu sepenuhnya hak saya," katanya saat dihubungi Minggu (11/7).
Baca Juga:
Yusril menerangkan, jika dirinya diperiksa sebagai saksi, maka dia akan menjawab. "Itu wajib," tegasnya. Namun jika dirinya diperiksa sebagai tersangka, maka belum tentu dirinya akan menjawab pertanyaan penyidik.
Menurutnya, berdasarkan KUHAP, seorang tersangka berhak untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Dirinya pun mempersilakan penyidik untuk menuangkan sikap bungkamnya ke berita acara pemeriksaan (BAP).
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya