Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung

Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).Foto: Raka Denny/JAWAPOS
"Kalau saya tidak akan mungkin melakukan hal-hal itu," ucapnya. Jika melarikan diri, Yusril mengaku tidak mungkin. "Hampir semua orang kenal saya. Tiga kali saya jadi menteri dan guru besar hukum. "Mustahil saya lari," katanya dengan nada tegas.

   

Jika dianggap akan menghilangkan barang bukti, Yusril juga membantah. Menurutnya semua barang bukti kasus Sisminbakum ada di Kemenkum HAM dan sudah berada di tangan Kejaksaan Agung. Nah, jika dianggap mengulangi perbuatan, Yusril beralasan dirinya sudah bukan lagi Menteri Kehakiman lagi.

   

Dia meminta agar Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan hak subjektifnya untuk menahan seseorang dengan alasan-alasan yang diajukan itu. "Saya harap kejaksaan mempertimbangkan kondisi objektifnya agar tidak sewenang-wenang," ujarnya.

   

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung

Didiek Darmanto mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri kemungkinan terjadinya kebocoran informasi pencekalan Hartono Tanoe. Kebocoran itulah yang menyebabkan adik pengusaha Harry Tanoesoedibjo tersebut melarikan diri ke luar negeri, sehari tepat sebelum surat pencekalannya keluar pada tanggal 25 Juli.

JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News