Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
"Kalau saya tidak akan mungkin melakukan hal-hal itu," ucapnya. Jika melarikan diri, Yusril mengaku tidak mungkin. "Hampir semua orang kenal saya. Tiga kali saya jadi menteri dan guru besar hukum. "Mustahil saya lari," katanya dengan nada tegas.
Jika dianggap akan menghilangkan barang bukti, Yusril juga membantah. Menurutnya semua barang bukti kasus Sisminbakum ada di Kemenkum HAM dan sudah berada di tangan Kejaksaan Agung. Nah, jika dianggap mengulangi perbuatan, Yusril beralasan dirinya sudah bukan lagi Menteri Kehakiman lagi.
Dia meminta agar Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan hak subjektifnya untuk menahan seseorang dengan alasan-alasan yang diajukan itu. "Saya harap kejaksaan mempertimbangkan kondisi objektifnya agar tidak sewenang-wenang," ujarnya.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung
Didiek Darmanto mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri kemungkinan terjadinya kebocoran informasi pencekalan Hartono Tanoe. Kebocoran itulah yang menyebabkan adik pengusaha Harry Tanoesoedibjo tersebut melarikan diri ke luar negeri, sehari tepat sebelum surat pencekalannya keluar pada tanggal 25 Juli.
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan