Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
"Ada beberapa tahap yang kami telusuri. Ini harus hati-hati," katanya, Minggu. (11/7).
Di antaranya, menelusuri proses pengumpulan barang bukti hingga penetapan tersangka. Kemudian setelah penetapan tersangka hingga proses pencekalan. Selain itu memperlajari proses perizinan Hartono Tanoe untuk pergi ke luar negeri. "Kan tidak mungkin seseorang pindah dari negara satu ke negara lain (Singapura ke Australia) dengan perizinan hanya satu hari," terang Didiek. "Kabarnya Hartono ke Singapura terus langsung ke Australia," imbuhnya.
Bahkan, kejaksaan akan menelusuri apakah selama proses penerbitan pencekalan ada personil-personil yang melakukan komunikasi ke luar. Terutama ke pihak tersangka yang dicekal.
"Kalau perlu kami akan periksa semua personil yang bersangkutan dengan kasus ini. Tidak hanya kepada personil kejaksaan, tapi semua instansi terkait kami bisa lakukan itu," terangnya. (kuh)
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM yang kini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan