Yusril: Pemerintah Harus Bersiap Menghadapi Risiko Terburuk Akibat Corona

"Apabila dalam dua minggu atau dalam sebulan ke depan PSBB tidak efektif, apa pemerintah lantas mau mengumumkan negara dalam keadaan bahaya dengan tingkatan darurat sipil sebagaimana diatur dalam Perpu No 23 Tahun 1959? Saya kira ini pun tidak akan menyelesaikan masalah," ucapnya.
Yusril menduga, jika keadaan makin memburuk pemerintah tidak akan punya pilihan lain kecuali menerapkan karantina wilayah, sebuah konsep yang mendekati konsep lockdown yang dikenal di beberapa negara, dengan segala risiko ekonomi, sosial dan politiknya.
"Karena itu, selama masa penerapan PSBB ini, saya sarankan agar pemerintah mulai bersiap-siap menghadapi risiko terburuk kalau akhirnya tidak punya pilihan lain menghadapi wabah virus Corona, kecuali memilih menerapkan karantina wilayah, jika pandemi ini ternyata tidak mampu dihadapi dengan PSBB," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyoroti diterbitkannya PP Nomor 21/2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO