Yusril: Pemprov DKI Gagal Membangun Masterplan Pengolahan Sampah

Yusril: Pemprov DKI Gagal Membangun Masterplan Pengolahan Sampah
Kuasa Hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energi Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. FOTO: DOK.JPNN.com

“Pemprov  juga tak berhasil membuat sampah harusnya tiap tahun menurun yang diantarkan, malah makin banyak,” ujarnya.(mg4/jpnn)


JAKARTA – Kuasa Hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energi Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Gubernur DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News