Yusril Periksa Mulut, Hartono Mengaku Sakit
Selasa, 07 September 2010 – 13:51 WIB
JAKARTA- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) batal memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra Selasa (7/9). Alasanya, Yusril dan Hartono sama-sama tak memenuhi panggilan penyidik karena dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh HAM) Yusril Ihza Mahendra tak memenuhi panggilan jaksa karena sedang menjalani perawatan kesehatan. Sementara Hartono tak hadir dengan alasan sedang sakit. Ditambahkan, ketidak hadiran kliennya itu telah diberitahukan kepada Direktur Penyidikan Arminsyah. Dalam pemberitahuan itu Makdir mengaku melampirkan surat keterangan dokter dari RS MMC, Jakarta tempat Yusril menjalani perawatan. Yusril bersedia hadir untuk diperiksa sebagai saksi Selasa (21/9). "Saya berharap tanggal 21 itu disepakati," tambahnya.
Untuk Yusril, jaksa menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham) itu dalam kapasitas saksi bagi Hartono.
Baca Juga:
"Pak Yusril tidak bisa menjalani pemeriksaan karena sedang menjalani pemeriksaan mulut," ujar kuasa hukum Yusril, Makdir Ismail di Kejagung usai memberitahukan pada pihak Kejaksaan, Selasa.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) batal memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak