Yusril Permalukan Adnan Buyung Nasution

Yusril Permalukan Adnan Buyung Nasution
Yusril Permalukan Adnan Buyung Nasution
Jika dalam mediasi tidak dihasilkan kesepakatan, maka langkah selanjutnya Bawaslu akan menggelar sidang ajudikasi. Jika masing-masing pihak baik KPU maupun parpol tidak puas dengan keputusan Bawaslu, barulah kasus dapat dibawa ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).(gir/jpnn)

JAKARTA - Kuasa hukum sekaligus Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Iza Mahendra, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News