Yusril Persoalkan Pin Jaksa Agung di Kantong Hendarman
Kamis, 12 Agustus 2010 – 15:44 WIB

Yusril Persoalkan Pin Jaksa Agung di Kantong Hendarman
Baca Juga:
Persidangan uji materiil soal legalitas Jaksa Agung itu juga menghadirkan ahli lainnya seperti mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. DR Bagir Manan dan mantan hakim konstitusi Prof. DR. Laica Marzuki. Dalam kesempatan tersebut, para ahli sepakat bahwa memang perlu ada pembatasan jabatan jaksa agung.
Bahkan menurut Laica Marzuki, mutitafsir pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung berpotensi menimbulan ketidak pastian hukum. “Utamanya bagi para pencari keadilan,” kata mantan Hakim Konstitusi periode awal itu. Laica juga menyebut analogi masa jabatan jaksa agung yang tak kunjung berakhir seperti cerita "Menunggu Godot". (wdi/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara uji materiil UU 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari ini menghadirkan empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Korban Pertalite Campur Air di Klaten: Mobil Saya Langsung Mbrebet dan Mati
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- PB SEMMI Apresiasi Dasco yang Telah Berkontribusi Banyak Bagi Negara
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang