Yusril Pertanyakan Kerugian Negara
Minggu, 18 Juli 2010 – 12:09 WIB

Yusril Pertanyakan Kerugian Negara
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari dalam kesempatan terpisah mengatakan, kerugian negara sama dengan putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap terdakwa Yohanes Waworuntu, yakni Rp 378 miliar. "Itu sama dengan yang disahkan Mahkamah Agung," katanya.
Bukankah nilai itu sudah dibebankan kepada Yohanes? "Fakta-fakta persidangan kan muncul, kerugian negara sekitar itu," jawab Amari. Namun dia enggan berbicara banyak sebab pemeriksaan terhadap Yusril masih tahap permulaan. (fal)
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra terus mempertanyakan proses hukum yang menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi biaya akses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas