Yusril Pertanyakan Kewibawaan Presiden
Senin, 06 Agustus 2012 – 14:52 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya menunjukkan kewibawaannya untuk mempertemukan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan persaingan di antara dua lembaga itu. Apalagi, Polri berada di bawah kendali Presiden langsung sehingga apapun yang dikatakan Presiden harus dijalankan lembaga tersebut.
"Kalau Presidennya punya kewibawaan, tentu bisa berbicara kepada kedua institusi ini walaupun KPK bukan bawaan Presiden. KPK sebagai lembaga independen, tapi presiden bertanggungjawab terhadap apapun di negara ini. Oleh karena itu kalau dua institusi kemudian berdebat, Presiden bisa menggunakan kewibawaannya. Tentu kalau presiden berwibawa ya," kata Yusril di Markas Besar Polri, Senin (6/8).
Tindakan tegas Presiden, kata dia, tidak akan dianggap sebagai intervensi, karena Kepolisian RI maupun Kejaksaan Agung berada dalam pemerintahan. Presiden berhak menginstruksikan perintahnya pada dua lembaga tersebut.
"Presiden bisa beri pendapat dan saran, tapi presiden tidak bisa beri intervensi itu terhadap pengadilan," tuturnya.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya menunjukkan kewibawaannya untuk mempertemukan
BERITA TERKAIT
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar