Yusril Pertanyakan Kualitas Puan sebagai Menteri
Terkait Payung Hukum 3 Kartu Sakti Ala Jokowi
Kamis, 06 November 2014 – 15:42 WIB
"Kekayaan BUMN itu kekayaan yg sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP. Karena itu jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dananya tersebut haruslah, dipinjam negara atau diambil oleh negara," tutur Yusril.
Pasalnya, dana yang disalurkan melalui tiga kartu sakti ala Jokowi itu adalah kegiatan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM. Artinya, program KIP, KIS dan KKS itu bukan kegiatan BUMN untuk membagi CSR.
"Saya berharap Mensesneg Pratikno juga jangan bicara asbun seperti Puan. Pikirkan dulu dalam-dalam sebelum bicara dan bertindak dalam mengurus negara," pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kualitas Puan Maharani dan Pratikno sebagai pembantu Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi