Yusril: Putusan MK Blunder
Gerindra Ajukan PK
Sabtu, 25 Januari 2014 – 16:31 WIB
Terkait kesulitan KPU kalau pemilu serentak dilakukan tahun ini, menurut dia, dengan sedikit menunda waktu pemilu lantas menambah persediaan logistik pemilu seperti kotak suara, maka pemilu serentak niscaya dilakukan tahun ini ”Persoalan teknis tinggal ditunda misalnya dua bulan, lantas menambah kotak suara, saya kira KPU siap,” pungkas Kamal. (ind)
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu serentak baru bisa dilaksanakan pada Pemilu 2019 terus menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa