Yusril Saja Bingung Dahlan Dituduh Korupsi
Lalu kenapa Dahlan didakwa korupsi? Ternyata, kata Yursil, masalahnya hanya prosedur, bukan ada kerugian uang negara. Tuduhan merugikan negara justru muncul belakangan setelah BPKP diminta oleh jaksa Kejati Jatim melakukan penghitungan. Padahal, dari penjualan aset itu, PT PWU menjadi lebih untung.
Terkait pelanggaran prosedur yang dimaksud Jaksa, kata Yusril, karena dianggap tidak adanya persetujuan DPRD Jatim sesuai Peraturan Daerah Jatim. Meski sejatinya perusahaan daerah yang telah berubah menjadi PT tidak harus meminta izin ke dewan.
Nah, karena ada Perda yang mengharuskan permintaan izin, direksi PT PWU memenuhi aturan tersebut dengan mengajukan surat ke DPRD Jatim. Izin itupun diberikan ketua DPRD Jatim yang bersurat dengan kop resmi.
"Jadi persetujuan DPRD sudah ada. Hanya jaksa mengatakan ini kan ditandatangani ketua DPR, pribadi ketua DPRD, bukan DPRD Jatim. Saya yang pakar hukum tata negara, jadi anggota DPR berkali-kali, bingung juga," tutur Yusril.(fat/jpnn)
JAKARTA - Profesor Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Dahlan Iskan, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran