Yusril Sanjung SBY dan Gamawan
Rabu, 16 Mei 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, yang patuh pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan permohonan Gubernur non aktif Bengkulu, Agusrin M Najamudin, yang minta pelantikan Plt Gubernur Bengkulu Junaedi Hamzah sebagai gubernur definitif, ditunda.
Yusril membeberkan, alasan pengadilan memenangkan putusan sela perkara itu karena pengadilan melihat bahwa gugatan yang disampaikan ke PTUN mempunyai argumentasi kuat. Kedua, kata dia, jangan sampai putusan pengadilan tidak efektif lagi.
Baca Juga:
“Seperti misalnya, kasus Kotawaringin Barat (Kobar). Kobar itu (kasus sengketanya) diputuskan satu hari sebelumnya tapi tetap dilantik oleh gubernur sebagai Bupati Kobar. Sampai sekarang terus diperkartakan. Kesannya pemerintah mengabaikan putusan pengadilan,” katanya, Rabu (16/5) kepada wartawan, di Jakarta.
“Tapi, kali ini, Pak SBY dan Gamawan patuh pada putusan pengadilan. Itu suatu langkah yang positif dan telah menunjukkan pada rakyat, bahwa apapun perintah pengadilan harus dipatuhi meskipun itu menyangkut soal presiden,” kata bekas Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu.
JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, yang
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru