Yusril Sanjung SBY dan Gamawan
Rabu, 16 Mei 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, yang patuh pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan permohonan Gubernur non aktif Bengkulu, Agusrin M Najamudin, yang minta pelantikan Plt Gubernur Bengkulu Junaedi Hamzah sebagai gubernur definitif, ditunda.
Yusril membeberkan, alasan pengadilan memenangkan putusan sela perkara itu karena pengadilan melihat bahwa gugatan yang disampaikan ke PTUN mempunyai argumentasi kuat. Kedua, kata dia, jangan sampai putusan pengadilan tidak efektif lagi.
Baca Juga:
“Seperti misalnya, kasus Kotawaringin Barat (Kobar). Kobar itu (kasus sengketanya) diputuskan satu hari sebelumnya tapi tetap dilantik oleh gubernur sebagai Bupati Kobar. Sampai sekarang terus diperkartakan. Kesannya pemerintah mengabaikan putusan pengadilan,” katanya, Rabu (16/5) kepada wartawan, di Jakarta.
“Tapi, kali ini, Pak SBY dan Gamawan patuh pada putusan pengadilan. Itu suatu langkah yang positif dan telah menunjukkan pada rakyat, bahwa apapun perintah pengadilan harus dipatuhi meskipun itu menyangkut soal presiden,” kata bekas Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu.
JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, yang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan