Yusril: Saya enggak Paham Kenapa Ada PT

jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, dirinya sampai saat ini tidak paham mengapa ada syarat ambang batas parlemen dalam sistem pemilu di Indonesia.
Menurutnya, penerapan parliamentary threshold (PT) bisa merugikan suara masyarakat yang diberikan pada partai tertentu, apalagi untuk memilih anggota dewan masih menggunakan model daerah pemilihan.
"Saya enggak paham kenapa ada PT. Karena persoalannya, pemilu kita daerah itu dibagi ke dalam daerah pemilihan. Akibatnya, harga satu kursi tidak sama di tiap-tiap daerah," ujar Yusril di Jakarta, Kamis (20/7).
Pakar hukum tata negara ini kemudian membandingkan harga satu kursi DPR di Pulau Jawa dengan sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
"Di Jawa ini mungkin satu kursi butuh lima juta suara. Karena jumlah pemilihnya sangat banyak. Sementara di Bangka Belitung mungkin satu kursi bisa hanya 60 ribu suara," ucapnya.
Menurut Yusril, meski pembagian kursi berdasarkan dapil, namun syarat ambang batas untuk dapat ke Senayan menggunakan penghitungan perolehan suara nasional. Bukan jumlah perolehan kursi. Di sinilah letak ketidaksinkronan itu.
Pasalnya, bisa saja sebuah partai memperoleh lebih dari 20 kursi yang berasal dari daerah pemilihan luar Pulau Jawa dengan jumlah pemilih yang tidak begitu besar.
Misalnya Maluku Utara, Babel dan Aceh. Namun tetap tidak bisa masuk ke DPR karena total suaranya tak sampai ambang batas parlemen, misalnya 4 persen suara nasional.
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, dirinya sampai saat ini tidak paham mengapa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI