Yusril Sayangkan KPU Tidak Mengenal Putusan Serta Merta
Selasa, 04 Agustus 2015 – 19:41 WIB
JAKARTA – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan partai politik berkonflik ikut dalam pemilihan kepala daerah, rupanya belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata