Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB
Jumat, 08 Maret 2013 – 21:10 WIB

Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB
Namun Pakar Hukum Tata Negara ini mengingatkan bahwa kasasi sebetulnya adalah hak penggugat, karena PBB yang dirugikan oleh KPU melalui putusannya. Makanya kata dia, sangat aneh bila KPU mengajukan kasasi.
Yusril menegaskan, tidak ada kerugian apapun bagi KPU untuk memasukkan PBB sebagai peserta pemilu. Tetapi sebaliknya, jika KPU tidak memasukkan maka PBB-lah yang dirugikan. Oleh karena itu, kasasi adalah hak PBB bukan KPU. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyindir anggota DPR yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran