Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB
Jumat, 08 Maret 2013 – 21:10 WIB
Namun Pakar Hukum Tata Negara ini mengingatkan bahwa kasasi sebetulnya adalah hak penggugat, karena PBB yang dirugikan oleh KPU melalui putusannya. Makanya kata dia, sangat aneh bila KPU mengajukan kasasi.
Yusril menegaskan, tidak ada kerugian apapun bagi KPU untuk memasukkan PBB sebagai peserta pemilu. Tetapi sebaliknya, jika KPU tidak memasukkan maka PBB-lah yang dirugikan. Oleh karena itu, kasasi adalah hak PBB bukan KPU. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyindir anggota DPR yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut