Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB
Jumat, 08 Maret 2013 – 21:10 WIB
Namun Pakar Hukum Tata Negara ini mengingatkan bahwa kasasi sebetulnya adalah hak penggugat, karena PBB yang dirugikan oleh KPU melalui putusannya. Makanya kata dia, sangat aneh bila KPU mengajukan kasasi.
Yusril menegaskan, tidak ada kerugian apapun bagi KPU untuk memasukkan PBB sebagai peserta pemilu. Tetapi sebaliknya, jika KPU tidak memasukkan maka PBB-lah yang dirugikan. Oleh karena itu, kasasi adalah hak PBB bukan KPU. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyindir anggota DPR yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
- Sasar Anak Muda, Program 10 Ribu Usahawan Ahmad Ali-AKA Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan
- Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Program Strategis Saat Blusukan di Waringinkurung