Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB

Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB
Yusril Sebut Anggota DPR Berupaya Jegal PBB
Namun Pakar Hukum Tata Negara ini mengingatkan bahwa kasasi sebetulnya adalah hak penggugat, karena PBB yang dirugikan oleh KPU melalui putusannya. Makanya kata dia, sangat aneh bila KPU mengajukan kasasi.

Yusril menegaskan, tidak ada kerugian apapun bagi KPU untuk memasukkan PBB sebagai peserta pemilu. Tetapi sebaliknya, jika KPU tidak memasukkan maka PBB-lah yang dirugikan. Oleh karena itu, kasasi adalah hak PBB bukan KPU. (awa/jpnn)


JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyindir anggota DPR yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News