Yusril Sebut Gloria Masih Sisakan Persoalan, Ini Analisanya...

Namun, Yusril menegaskan bahwa Gloria bukanlah WNI. “Sehingga menurut hukum, Gloria tidak boleh menjadi anggota Paskibraka, walau hanya untuk menurunkan saja,” tegasnya.
Karenanya Yusril meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan dasar hukum yang menjadi alasan sehingga Gloria bisa bergabung dengan Paskibraka. Terlebih, Yusril justru menganggap Gloria merupakan korban ketidakcermatan dalam rekrutmen anggota Paskibraka.
“Saya simpati pada Gloria karena dia adalah korban. Apakah dibolehkannya Gloria menurunkan bendera menunjukkan pengakuan bersalah Presiden dan Wakil Presiden, untuk menghindari gugatan Gloria dan orang tuanya karena merasa telah dipermalukan di depan publik?” ulasnya.
Karenanya Yusril menyebut pemerintah berada dalam posisi dilematis dalam menghadapi persoalan Gloria. “Pemerintah akhirnya bagai dihadapkan pada buah simalakama: membolehkan Gloria supaya terlihat bijaksana, tapi risikonya melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Karennya Yusril juga mengingatkan pemerintah agar bertindak cermat dan berhati-hati. “Agar tidak menjadi bahan cemooh dan tertawaan,” ujar mantan menteri sekretaris negara itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Masuknya Gloria Natapradja Hamel ke dalam Paskiraka untuk upacara penurunan bendara di Istana Merdeka, Rabu (17/8) sore ternyata masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO