Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

Namun, hal semacam itu tak terjadi di Indonesia dalam benerapa tahun terakhir.

“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an,” tuturnya.

“Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” jelas Yusril. (mcr4/jpnn)


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan kasus 1998 tidak termasuk pelanggaran HAM berat.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News