Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 – 14:35 WIB
Namun, hal semacam itu tak terjadi di Indonesia dalam benerapa tahun terakhir.
“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an,” tuturnya.
“Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” jelas Yusril. (mcr4/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan kasus 1998 tidak termasuk pelanggaran HAM berat.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra