Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik
Seret Nama Sudi Silalahi
Jumat, 09 Juli 2010 – 07:29 WIB
Mengenai kasus Sisminbakum yang telah menjadikannya sebagai tersangka, Yusril menegaskan bahwa kasus itu sarat dengan rekayasa. Dia sependapat dengan Romli Atmasasmita, terdakwa lain kasus Sisminbakum, yang menyebut ada rekayasa kasus Sisminbakum. Yusril menyebut dua motif dalam kasus itu. "Pertama bisnis dan kedua politik untuk mengangkat kasus ini jadi kasus pidana," katanya.
Dia tak memberikan jawaban tegas saat ditanya tentang rencana Kejagung yang akan memeriksanya lagi pada 12 Juli nanti. Suami Rika Tolentino Kato itu hanya mengatakan bahwa dirinya tengah mengajukan uji materi UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi. "Kita lihat saja, kita kan akan berperkara di MK," elaknya.
Terpisah, langkah Yusril untuk mengajukan gugatan ke MK dinilai tidak memiliki hubungan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, terlepas dari keabsahan jaksa agung, keputusan Kejaksaan untuk menetapkan Yusril tersangka tetap sah. "Kalau pak Yusril menilai tidak sah, ya mengambil sikap hukum terhadap hal itu," kata Benny.
Dalam hal ini, kata Benny, jalur yang tepat adalah melalui praperadilan atas status Yusril. Menurut Benny, forum praperadilan adalah forum yang tepat untuk menilai apakah langkah jaksa agung sah atau sebaliknya. "Praperadilan adalah tempatnya untuk menguji," jelasnya.
JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus bernyanyi. Pasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus biaya askes sistem administrasi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN