Yusril Sebut KPK Berkacamata Kuda

Saat jadi Saksi Meringankan bagi Wali Kota Bekasi

Yusril Sebut KPK Berkacamata Kuda
Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi meringankan bagi Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Foto : Firmanto/ RADAR BEKASI/ JPNN
BANDUNG - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra muncul di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Yusril muncul di Pengadilan Tipikor sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad.

Guru besar hukum tata negara itu dihadirkan kubu terdakwa sebagai saksi meringankan. Saat bersaksi, Yusril justru menyindir penyidik KPK yang menggunakan kacamata kuda dalam menerapkan hukum.

”Segalanya hanya dilihat dari prespektif hukum pidana dengan kacamata kuda. Dan itu yang saya katakan tidak fair,” tegasnya.

Yusril menjelaskan, kepala daerah dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah hanya merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan saja. "Untuk pengelolaan keuangan itu memang tanggungjawab pejabat teknis,” imbuhnya.

BANDUNG - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra muncul di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Yusril muncul di Pengadilan Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News