Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau
Moratorium Remisi Korupsi Terus Dikecam
Kamis, 03 November 2011 – 14:53 WIB
“Tolonglah hentikan kebijakan sewenang-wenang tanpa berlandaskan hukum. Saya tidak bisa menggugat ke PTUN karena yang dikeluarkan hanya lisan. Lalu saya gugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan penguasa,” ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kebijakan moratorium remisi bagi terdakwa korupsi, jelas melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Peringatan Tegas dari BKN, Honorer Jangan Cari Alasan
- Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- 27 Penumpang Kapal Cepat yang Alami Mati Mesin di Tengah Laut Sudah Dievakuasi
- Yuki Bongkar Alur Transaksi Emas Antam yang Dilakukan Budi Said, Tidak Sesuai SOP?
- BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi