Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau

Moratorium Remisi Korupsi Terus Dikecam

Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau
Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau
“Tolonglah hentikan kebijakan sewenang-wenang tanpa berlandaskan hukum. Saya tidak bisa menggugat ke PTUN karena yang dikeluarkan hanya lisan. Lalu saya gugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan penguasa,” ungkapnya.(boy/jpnn)

JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kebijakan moratorium remisi bagi terdakwa korupsi, jelas melanggar aturan. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News