Yusril Sering Menang di MK, Priyo Galau
Senin, 02 April 2012 – 18:06 WIB
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tampak pasrah menanggapi rencana mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan gugatan guji materi Pasal 7 ayat 6a yang telah diketok palu dalam paripurna DPR, Sabtu (30/3) dini hari pekan lalu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Priyo mengakui, Yusril memang sering memenangkan perkara gugatan judicial review ke MK.
"Ya, beliau akhir-akhir ini menjadi spesialis dalam hal gugat menggugat MK dan banyak menangnya, jadi ya sudah kita liat saja. Kalau memang Pak Yusril ikut dalam memotori ini, ya apa boleh buat," kata Priyo saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Senin (2/4).
Priyo menuturkan, Yusril memiliki hak untuk melayangkan gugatan ke MK. Politisi Partai Golkar itu memastikan, lembaganya siap untuk menjelaskan kepada MK soal penetapan Pasal 7 ayat 6a dalam UU APBNP 2012.
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tampak pasrah menanggapi rencana mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha