Yusril Sering Menang di MK, Priyo Galau
Senin, 02 April 2012 – 18:06 WIB
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tampak pasrah menanggapi rencana mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan gugatan guji materi Pasal 7 ayat 6a yang telah diketok palu dalam paripurna DPR, Sabtu (30/3) dini hari pekan lalu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Priyo mengakui, Yusril memang sering memenangkan perkara gugatan judicial review ke MK.
"Ya, beliau akhir-akhir ini menjadi spesialis dalam hal gugat menggugat MK dan banyak menangnya, jadi ya sudah kita liat saja. Kalau memang Pak Yusril ikut dalam memotori ini, ya apa boleh buat," kata Priyo saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Senin (2/4).
Priyo menuturkan, Yusril memiliki hak untuk melayangkan gugatan ke MK. Politisi Partai Golkar itu memastikan, lembaganya siap untuk menjelaskan kepada MK soal penetapan Pasal 7 ayat 6a dalam UU APBNP 2012.
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tampak pasrah menanggapi rencana mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak