Yusril Sering Menang di MK, Priyo Galau
Senin, 02 April 2012 – 18:06 WIB
"Nanti akan kita jelaskan mengapa ambil jalan tengah seperti ini. Ini pilihan-pilihan yang memang tidak ideal," ujarnya.
Baca Juga:
Priyo menambahkan, aksi gugatan yang dilakukan Yusril adalah bagian dari proses demokrasi di Indonesia yang tak bisa dihalangi. Meski begitu, ia mengaku gundah karena di Indonesia begitu sering produk perundangan digugat.
"Tapi kalau semua ini digugat maka proses konstitusi di negara ini, ya kita tiadakan aja sekalian," imbuh Priyo.
Sebelumnya diberitakan, Yusril menilai Pasal 7 ayat 6a yang menjadi dasar untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) perlu dikaji kembali. Menurut Yusril, pasal yang dirumuskan lewat sidang paripurna DPR Sabtu kemarin (31/3) menabrak Pasal 33 dan Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945.
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tampak pasrah menanggapi rencana mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak