Yusril Sering Menang di MK, Priyo Galau
Senin, 02 April 2012 – 18:06 WIB
Pasal 7 ayat 6 a berbunyi, "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P tahun anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya". (dil/jpnn)
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tampak pasrah menanggapi rencana mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak