Yusril Siap Hadirkan 3 Mantan Jaksa Agung
Jumat, 30 Juli 2010 – 19:37 WIB
“Permohonan anda relatif sudah lengkap dan nanti akan disampaikan pada majelis permusyawaratan hakim,” kata hakim Ahmad Sodiki. Sebelumnya, pihak Majelis Hakim Panel telah memberikan waktu 14 hari kepada Yusril untuk mempertajam materi permohonannya. (wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -Tersangka kasus Sisiminbakum, Yusril Ihza Mahendra, berencana menghadirkan 20 orang saksi pada gugatan uji materiil UU Kejaksaan yang tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak