Yusril Siap Ladeni Hendarman di Pengadilan
Soal Tantangan Debat Status Jaksa Agung
Senin, 05 Juli 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik keinginan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk berdebat di pengadilan, terkait laporannya ke Mabes Polri bahwa dia adalah jaksa agung illegal yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Saya juga berharap Bareskrim akan menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Semoga jaksa penuntut di pengadilan nanti juga akan bersikap obyektif, karena merekalah yang harus membuktikan bahwa dakwaannya benar, " ujarnya seperti yang diterima dari rilis resmi, Senin (5/7).
Baca Juga:
Yusril juga akan menguji validitas penafsiran pasal 16 dan pasal 22 UU Kejaksaan terhadap pasal 1 ayat 3 dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 seperti diargumenkan Mensesneg Sudi Silalahi dan Hendarman.
"Sebab tanpa mengaitkan pengangkatan Hendarman sebagai Jaksa Agung dan anggota KIB yang berakhir masa baktinya tanggal 20 Oktober 2009, maka dengan cara apa Presiden SBY dapat memberhentikannya, karena UU no 16/2004 tidak membatasi masa jabatan Jaksa Agung," ujarnya.
JAKARTA- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik keinginan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk berdebat di pengadilan,
BERITA TERKAIT
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya