Yusril Siap Maju Jadi Capres di 2019
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra siap maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang, jika nantinya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menyetujui ambang batas pencalonan presiden nol persen.
"Saya siap maju (sebagai calon presiden) kalau misalnya semua partai politik bisa mengajukan paslon presiden seperti dimaksud pada Pasal 22 e UUD 1945," ujar Yusril di Jakarta, Kamis (22/6).
Pakar Hukum Tata Negara ini menduga, partai besar mengusulkan PT 20 persen karena khawatir pelaksanaan pemilu serentak bakal merontokkan perolehan suara pada Pemilu 2019 mendatang. Sebab nama calon presiden yang diusulkan akan sangat memengaruhi perolehan suara.
"Saya rasa (pada pemilu serentak,red) orang akan memilih presiden sekaligus partai yang mencalonkan. Kalau calon presidennya tidak disukai, partainya kan enggak akan dipilih," ucapnya.
Yusril menilai, partai-partai besar seharusnya tidak perlu takut dengan PT nol persen. Karena selain amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilu serentak, juga diyakini tidak akan memengaruhi perolehan suara parpol jika calon presiden yang diusung merupakan tokoh yang memiliki kinerja cukup baik.
"Kalau saya memang dianggap underdog, kenapa takut harus mengajukan syarat PT 20 persen segala macam. (Harusnya) ya biarin saja maju, tapi nyatanya kan enggak berani," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra siap maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang, jika nantinya Panitia
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Kesaksian Qodari: Mendesain Bang Yusril Saja Saya Tidak Bisa Apalagi 164 Juta Pemilih
- Tim Prabowo-Gibran Bakal Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi di Sidang PHPU
- Reaksi Yusril soal TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Tim Pembela Prabowo Anggap Permohonan PHPU Kubu Anies dan Ganjar Tak Ada yang Istimewa