Yusril Sindir Balik Hamdan Zoelva, Logika Hukumnya Top Banget

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva.
Hamdan sebelumnya menyebut permohonan uji formal dan materiel terhadap AD/ART PD yang diajukan empat mantan kader partai berlambang mercy lewat kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, adalah permohonan yang aneh.
Hamdan menyebut aneh, karena yang dijadikan pihak termohon dalam uji formal dimaksud adalah Menkumham, bukan Partai Demokrat.
Karena itu PD kubu AHY meminta pada Mahkamah Agung menempatkan mereka sebagai pihak terkait, karena merasa sebagai pihak yang signifikan dimintai keterangannya soal pembuatan AD/ART.
Menanggapi hal tersebut Yusril menyebut aneh atau tidak aneh permohonan itu tergantung kedalaman analisis pengacara yang ditunjuk PD untuk menangani perkara dimaksud.
"Kalau analisisnya sambil lalu tentu terlihat aneh, tetapi kalau dianalisis dalam-dalam justru sebaliknya, tidak ada yang aneh, yang aneh justru sikap DPP Demokrat sendiri," ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (11/10).
Yusril menegaskan, permohonan yang dimohonkan untuk diuji bukan AD/ART PD ketika berdiri.
Namun, AD/ART perubahan 2020.
Yusril Ihza Mahendra sindir balik Hamdan Zoelva, logika hukumnya top banget, baca deh.
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau