Yusril Sindir Mahfud Soal Kasasi Susno

Yusril Sindir Mahfud Soal Kasasi Susno
Yusril Sindir Mahfud Soal Kasasi Susno
"Ketua MK itu tidak berwenang mencampuri praktek penerapan hukum, dia hanya berwenang menilai apakah suatu norma UU bertentangan atau tidak dengan norma UUD 1945," jelas Yusril.(fat/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyindir Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang pernah ikut mendorong agar jaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News