Yusril Singgung Menteri Pengganti
Terkait Keputusan Pembagian Biaya Akses Sisminbakum
Jumat, 21 November 2008 – 08:04 WIB
Di tempat terpisah, Mahfud mengatakan, dirinya selama menjadi menteri tidak pernah menandatangani surat maupun disposisi. Kecuali satu surat tentang pemberhentian dan pengangkatan Kalapas Cipinang.
Baca Juga:
Mahfud menjelaskan, diangkat menjadi menteri kehakiman dan HAM pada 20 Juli 2001. ''Itu hari Jumat. Setelah itu, dua hari libur. Dan, Senin, 23 Juli, Gus Dur lengser. Sejak itu saya adalah menteri kehakiman dan HAM demisioner,'' tutur Mahfud. Saat demisioner, kata dia, semua menteri diperintahkan tidak mengambil kebijakan apa pun.
Sebelum dikeluarkan aturan pembagian 60:40, sudah ada perjanjian kerja sama antara Koperasi Pengayoman dan provider penyedia jasa teknologi informasi PT Sarana Rekatama Dinamika No 135/K/UM/KPPDK/XI/2001 dan No 021/Dir/YW-SRD/XI/2000 tanggal 8 November 2000 tentang penerapan tarif fee akses. Surat itu diketahui dan ditandatangani Yusril selaku pembina utama Koperasi Pengayoman.
Dalam perjanjian itu, 90 persen dari total biaya akses menjadi bagian PT SRD. Sedangkan 10 persen sisanya diserahkan kepada Koperasi Karyawan Pengayoman. Nah, porsi 10 persen itu yang dibagi antara Koperasi Pengayoman dan Ditjen AHU yang diteken 25 Juli 2001. Pembagiannya, 40 persen untuk Koperasi Pengayoman dan 60 persen dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat di lingkungan Ditjen AHU.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, tampaknya, punya amunisi untuk mengelak dari tudingan mengetahui kasus korupsi Sistem
BERITA TERKAIT
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan