Yusril Singgung Menteri Pengganti
Terkait Keputusan Pembagian Biaya Akses Sisminbakum
Jumat, 21 November 2008 – 08:04 WIB

Yusril Singgung Menteri Pengganti
Yusril mengatakan, dirinya telah membuka semua dokumen dan keppres tentang pengangkatan dan pemberhentiannya sebagai menteri. Dia mengaku diberhentikan sebagai Menkeh dan HAM oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 8 Februari 2001.
Menurut suami Rika Tolentino Kato itu, perjanjian antara Koperasi Pengayoman dan PT SRD tidak lagi menjadi masalah. Hal itu juga berlaku kepada kebijakan Sisminbakum yang didasari SK Menkeh dan HAM No M-01.HT.01.01 Tahun 2000 tentang Pemberlakuan di Sisminbakum di Ditjen AHU. Kemudian, SK Menkeh dan HAM selaku pembina utama Koperasi Pengayoman No 19/K/Kep/KPPDK/X/2000 tanggal 10 Oktober 2000 tentang Penunjukan Pengelola dan Pelaksana Sisminbakum, yakni Koperasi Pengayoman dan PT SRD. ''Permasalahannya ada perjanjian 60:40 antara Koperasi dan Ditjen AHU yang saat itu saya tidak lagi menjadi Menkeh dan HAM,'' terangnya.(fal/tom/agm)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, tampaknya, punya amunisi untuk mengelak dari tudingan mengetahui kasus korupsi Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin