Yusril Soroti Keputusan MA Tolak Uji Formal AD ART Partai Demokrat, Begini
"Masih jauh untuk dikatakan masuk ke area filsafat hukum dan teori ilmu hukum untuk memahami pembentukan norma hukum secara mendalam."
Karena itu, menurut Yusril, dia dapat memahami mengapa MA sampai pada keputusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima tanpa memandang perlu untuk memeriksa seluruh argumen yang dikemukakan dalam permohonan.
Yusril juga menyebut, secara akademik putusan MA sebenarnya dapat diperdebatkan.
Meski demikian, sebagai sebuah putusan lembaga peradilan tertinggi, Yusril mengakui putusan MA final dan mengikat.
Yusril mengatakan menghormati putusan itu walau tidak sependapat.
“Pertimbangan hukum MA terlalu sumir dalam memutus persoalan yang sebenarnya rumit berkaitan dengan penerapan asas-asas demokrasi dalam kehidupan partai. Namun, itu putusannya dan apa pun putusannya, tetap harus dihormati,” katanya.
Selanjutnya, Yusril mengatakan tugasnya sebagai pengacara empat mantan kader PD telah selesai dengan adanya putusan MA tersebut.
Sebab, tidak ada upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan setelah ada putusan dari Mahkamah Agung.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak uji formal AD ART Partai Demokrat, begini.
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua