Yusril Surati KPU Bengkulu, Minta Diskualifikasi Ridwan-Rohidin
Senin, 04 Januari 2016 – 15:35 WIB
Terpisah, calon gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin saat dikonfirmasi wartawan hanya berkomentar singkat. Ia menyatakan, menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum ini kepada kuasa hukumnya.
“Saya sendiri berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh KPU dan KPU Bengkulu sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sultan. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengirimkan surat ke KPU Provinsi Bengkulu. Isinya, meminta KPU Bengkulu mendiskualifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN