Yusril Tak Akan Campuri Urusan Hukum Rizieq
Kamis, 22 Juni 2017 – 06:59 WIB

Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com
"Itu (rekonsiliasi,red) antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi warga negara dengan warga negaranya itu enggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat," ucap Wiranto. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak mencampuri proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK