Yusril Tegaskan Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional
“Mahfud sendiri menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah urusan Menko Polhukam," tambahnya.
Sebelumnya, ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
Beberapa tokoh tersebut, antara lain Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.
Selain pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD juga menerima aduan mengenai praktik kecurangan Pemilu 2024.
Mahfud diminta memproses aduan-aduan tersebut, karena tidak percaya kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan adil. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Yusril Ihza Mahendra menilai gerakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang dimunculkan oleh Kelompok Petisi 100 sangat inkonstitusional
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel