Yusril Tegaskan Konflik Golkar Belum Selesai

Yusril Tegaskan Konflik Golkar Belum Selesai
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keluarnya surat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta, dinilai Yusril Ihza Mahendra bukan tindakan hukum. Justru dia menegaskan bahwa konflik internal partai berlambang pohon beringin belum selesai.

Dalam siaran persnya, Selasa (10/3), Yusril selaku pengacara DPP Golkar hasil Munas Ancol, mengatakan tindakan Menkumham menyurati kubu Agung Laksono dan memberi isyarat akan mensahkan susunan pengurus DPP Golkar kubu Agung adalah tindakan kekuasaan dan bukan tindakan hukum. 

"Tindakan Menkumham bukan tindakan hukum. Mahkamah Partai sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa karena pendapatnya yang terbelah antara dua kelompok. Sementara kuhu Munas bali, ARB (Aburizal Bakrie) cs sedang mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat. Ini semua menandakan bahwa perselisihan internal Golkar belum selesai," katanya.

Dalam kondisi seperti ini, tegas Yusril, Menkumham tidak boleh begitu saja mengesahkan permohonan Agung Laksono dari kubu Munas Ancol. Sebab, tindakan Yasonna ini justru memperburuk citra pemerintahan sekarang yang cenderung memihak salah satu kubu, ketika terjadi konflik internal pada sebuah partai. 

"Tidak salah kalau orang menduga, Pemerintah mendukung salah satu kubu untuk kepentingannya sendiri. Perilaku seperti ini tidak sehat bagi perkembangan demokrasi di negara ini. Menkumham harusnya bersikap legalistik, bukan bertindak spt seorang politikus," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Keluarnya surat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta, dinilai Yusril


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News