Yusril Terjebak Banjir Besar, HTI Jadwal Ulang Uji Materi Perppu Ormas ke MK

“Karena ada ormas yang menggangu ketenteraman masyarakat. Misalnya ormas motor besar. Itu ormas juga lho itu,” tambah dia.
Terpisah, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan Perppu ormas itu semata-mata disiapkan pemerintah untuk kepentingan politik jangka panjang. Bukan hal yang bersifat jangka pendek.
”Jadi kalau kemudian masih ada yang mengritik, mengritisi, menurut saya baik-baik saja. Karena menurut saya apapun Perppu harus mendapat masukan dari seluruh stake holder,” ujar dia.
Pramono menuturkan masyarakat perlu memahami persoalan sebenarnya dari Perppu. Dia mengungkapkan Perppu ormas itu untuk menjaga ideologi Pancasila, NKRI, kebhinekaan, dan UUD 1945.
“Karena dalam perppu itu inilah penekanannya sebenarnya, untuk menyelamatkan kepentingan negara dalam jangka panjang,” kata dia. (jun)
Rencana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendaftarkan gugatan judicial review atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organsasi Masyarakat (ormas) ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN