Yusril Tersangka, Yusril Melawan
Kamis, 01 Juli 2010 – 12:07 WIB

Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan, Rabu (30 JUNI 2010). Yusril siap memenuhi panggilan Kejaksaan sebagai tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (Sisminbakum). Dia telah menyiapkan 15 pengacara untuk mendampingi saat pemeriksaan. Foto: Muhamad Ali/JAWAPOS
"Kalau saya sampai ditahan, saya akan melawan. Pokoknya, mati satu mati semua. Saya tidak mau terus-menerus diperlakukan sewenang-wenang," tegas Yusril.
Dalam kasus Sisminbakum ini, terang dia, kejaksaan sangat kentara menjadikannya sebagai target dan bukan pengusaha Hartono Tanoesudibyo yang disebut-sebut sudah melarikan diri ke Singapura untuk kemudian menuju Taipe. Kepergian Hartono Tanoesudibyo tersebut tepat sehari sebelum Kejaksaan Agung mengeluarkan pencekalan.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menkeh HAM, Prof DR Yusril Ihza Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?