Yusril Tuding Golkar Gunakan Aset Negara
Senin, 07 Januari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara. "Nah ini kapan (Golkar,red) sewa? Coba buktikan. Semua aset negara itu kan harus terdaftar di Kementerian Keuangan. Setneg juga tidak bisa melakukan sewa. Nah kalau pinjam pakai, apakah boleh (aset negara) digunakan oleh partai politik?" tanyanya.
"Kantor DPP Golkar di Slipi itu, punya siapa? Setahu saya itu kan milik negara. Itu kan aset milik Sekretariat Negara (Setneg)," ujarnya dengan tegas saat menyampaikan tanggapan dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.
Menurutnya, dalam UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara untuk kantor DPP.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
BERITA TERKAIT
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta