Yusril Tuding Golkar Gunakan Aset Negara
Senin, 07 Januari 2013 – 23:23 WIB

Yusril Tuding Golkar Gunakan Aset Negara
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara. "Nah ini kapan (Golkar,red) sewa? Coba buktikan. Semua aset negara itu kan harus terdaftar di Kementerian Keuangan. Setneg juga tidak bisa melakukan sewa. Nah kalau pinjam pakai, apakah boleh (aset negara) digunakan oleh partai politik?" tanyanya.
"Kantor DPP Golkar di Slipi itu, punya siapa? Setahu saya itu kan milik negara. Itu kan aset milik Sekretariat Negara (Setneg)," ujarnya dengan tegas saat menyampaikan tanggapan dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.
Menurutnya, dalam UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara untuk kantor DPP.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?