Yusril Tuding Golkar Gunakan Aset Negara
Senin, 07 Januari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara. "Nah ini kapan (Golkar,red) sewa? Coba buktikan. Semua aset negara itu kan harus terdaftar di Kementerian Keuangan. Setneg juga tidak bisa melakukan sewa. Nah kalau pinjam pakai, apakah boleh (aset negara) digunakan oleh partai politik?" tanyanya.
"Kantor DPP Golkar di Slipi itu, punya siapa? Setahu saya itu kan milik negara. Itu kan aset milik Sekretariat Negara (Setneg)," ujarnya dengan tegas saat menyampaikan tanggapan dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.
Menurutnya, dalam UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara untuk kantor DPP.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih